Masyarakat Bahá’í mengatur hubungan internasional melalu organisasi Masyarakat Bahá’í Internasional (Bahai International Community atau disingkat BIC). Sejak tahun 1948, BIC diakui sebagai suatu lembaga non-pemerintahan dalam Perserikatan Bangsa-bangsa. Pada tahun 1970, BIC memperoleh status resmi sebagai badan penasehat ECOSOC (Dewan PBB di bidang Sosial Ekonomi) dan UNICEF (Dana anak-anak Internasional).
BIC juga bekerja sama dengan WHO (Organisasi Kesehatan Sedunia) dan mempunyai hubungan dengan UNEP (Program Lingkungan Hidup PBB). Tugas-tugas BIC ditangani oleh beberapa kantor khusus dan perwakilan yang berlokasi di New York, Jenewa, Paris, Hongkong dan London.
BIC juga berpartisipasi secara aktif di pertemuan lembaga-lembaga PBB dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan perdamaian; hak asasi manusia; pendidikan; kesehatan; pembangunan berkelanjutan; kesetaraan pria dan wanita dan peran agama dalam perkembangan masyarakat.
Masyarakat Bahá’í lokal serta nasional di seluruh dunia dianjurkan untuk mendukung proyek-proyek kemanusiaan PBB dan mereka telah menerima penghargaan atas upaya-upaya tersebut.