Dalam Surat wasiat-Nya, Bahá’u’lláh menunjuk putra sulung-Nya, ‘Abdu’l-Bahá, sebagai suri Teladan Agama Bahá’í, Penafsir yang sah atas Tulisan Suci-Nya, serta Pemimpin Agama Bahá’í setelah Beliau wafat pada tahun 1892 di Bahji yang berada di Tanah Suci.

‘Abdu’l-Bahá, Hamba Kemuliaan, pada tahun 1911-1913 melakukan perjalanan ke Mesir, Eropa, Amerika Utara, untuk mengumumkan misi Bahá’u’lláh mengenai perdamaian dan keadilan sosial kepada umat semua agama, berbagai organisasi pendukung perdamaian, para pengajar di universitas-universitas, para wartawan, pejabat pemerintah, serta khalayak umum lainnya. ‘Abdu’l-Bahá, yang wafat pada tahun 1921, dalam surat wasiatnya menunjuk cucu tertuanya, Shoghi Effendi Rabbani, sebagai Wali Agama Bahá’í dan Penafsir ajaran agama ini. Hingga wafatnya pada tahun 1957, Shoghi Effendi menerjemahkan banyak Tulisan Suci Bahá’u’lláh dan ‘Abdu’l-Bahá ke dalam Bahasa Inggris dan menjelaskan makna dari Tulisan-tulisan suci. Dia juga membantu didirikannya lembaga-lembaga masyarakat Bahá’í yang berdasarkan pada ajaran Bahá’í di seluruh penjuru dunia. ‘Abdu’l-Bahá dan Shoghi Effendi dengan setia telah menuntun Agama Bahá’í sesuai dengan ajaran-ajaran Bahá’u’lláh dan memelihara kesatuan umat Bahá’í sehingga tidak akan ada sekte ataupun aliran di dalam Agama Bahá’í. Setelah Shoghi Effendi, sesuai dengan amanat dari Bahá’u’lláh, umat Bahá’í dibimbing oleh lembaga internasional yang bernama Balai Keadilan Sedunia.